Hanya Terima Wisman dari 6 Negara Pembukaan Pariwisata Bali Terapkan Syarat Ketat

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pemerintah memutuskan akan membuka penerbangan internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali mulai 14 Oktober 2021.

Kebijakan itu sekaligus menjadi uji coba masuknya wisatawan mancanegara (wisman), setelah sebelumnya kegiatan pariwisata di Pulau Dewata sempat berhenti akibat pandemi covid-19.

Turis asing yang diperbolehkan untuk masuk ke Indonesia yakni dari negara Korea Selatan, China, Jepang, Abu Dhabi, Dubai, dan New Zealand.

"Bandara Ngurah Rai Bali akan dibuka untuk internasional pada tanggal 14 Oktober 2021. Negara-negara yang akan kita buka seperti Korea Selatan, Tiongkok, Jepang, Abu Dhabi, Dubai, kemudian juga New Zealand," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, yang juga Koordinator Penanganan PPKM Jawa-Bali, dalam keterangan pers virtual, Senin (4/10).

Menurut dia, wisatawan mancanegara yang ke Bali harus memenuhi syarat perjalanan yang diatur oleh pemerintah, berupa karantina selama 8 hari, menunjukkan tanda bukti pemesanan hotel, serta melakukan tes covid-19 dengan hasil negatif/nonreaktif.

"Selama memenuhi ketentuan dan persyaratan mengenai karantina, tes, dan kesiapan satgas. Setiap penumpang kedatangan internasional harus punya bukti booking hotel untuk karantina minimal 8 hari dengan biaya sendiri," ucap Luhut.

Sebelumnya, untuk perjalanan internasional dari jalur udara, Indonesia membatasi masuknya para pelaku perjalanan hanya melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Cengkareng dan Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara.

Adapun, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, sebagai pariwisata yang lekat di mata international, pembukaan pariwisata Bali menjadi satu hal yang ditunggu-tunggu. Namun, uji coba pembukaan Bali ini dinilai perlu dilakukan dengan hati-hati.

“Khusus mengenai Bali, ini sudah diumumkan tanggal 14 Oktober adalah tanggal yang ditetapkan pemerintah untuk membuka Bandara Ngurah Rai, dan menerima penerbangan internasional. Ini kami selaraskan dengan uji coba pembukaan bali bagi wisatawan mancanegara,” katanya, dalam Weekly Press Briefing, Senin (4/10).

Sandiaga menuturkan, walaupun saat ini situasi pandemi covid-19 sudah terkendali, tentunya hal ini tidak boleh dianggap remeh dan mengabaikan penerapan protokol kesehatan.

Belum ada Komentar untuk "Hanya Terima Wisman dari 6 Negara Pembukaan Pariwisata Bali Terapkan Syarat Ketat"

Posting Komentar