DPW Berkarya NTT Setuju Rencana KPU Sederhanakan Surat Suara

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Berkarya NTT menyatakan persetujuan dengan rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyederhanakan kertas surat suara pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Ketua DPW Berkarya, Drs. Jan Chr. Benyamin, M.Si, kepada POS-KUPANG.COM, Minggu 5 September 2021, mengatakan surat suara merupakan aspek penting.

Dengan surat suara yang sederhana akan memberi kemudahan bagi pemilih. Karena, menurut Benyamin, rata-rata pemilih memiliki keterbatasan dalam hal pendidikan.

"Saya baca kemarin itu cukup membingungkan, cukup pusing juga," ujar Benyamin.

Selain itu, penyederhanaan surat suara juga memberi kemudahan bagi KPU dalam penghitungan. Dia mengingatkan agar surat suara juga harus jelas dan bisa dilihat dengan baik oleh pemilih dari semua kalangan.

Benyamin menuturkan pimpinan parpol baru-baru ini melakukan rapat virtual untuk menyepakati rencana KPU ini. KPU, kata Benyamin, juga memaparkan model kertas surat suara. Model pertama, surat suara hanya berisi nomor urut peserta calon.

Baca juga: Pemprov NTT Pastikan Jadwal Pelantikan Thomas Ola Langoday Jadi Bupati Lembata

[embedded content]

Model ini menurutnya memang memberi kemudahan bagi pemilih. Model kedua adalah pemilih melakukan pencoblosan pada nomor urut dan nama calon. Bagi Benyamin, model kedua ini justru tidak efektif karena potensi suara tidak sah akan nampak.

Di model ketiga, KPU menyampaikan pemilih akan melakukan contreng pada nomor urut dan nama calon. Dengan model seperti ini, juga memberi kemudahan bagi pemilih.

Namun demikian, Benyamin mengingatkan KPU agar surat suara ditampilkan dengan jelas dan bisa dilihat semua golongan pemilih.

Artikel Terkait

Belum ada Komentar untuk "DPW Berkarya NTT Setuju Rencana KPU Sederhanakan Surat Suara"

Posting Komentar