Video Buruh di Tegal Ditangkap Tanam Ganja Dalam Pot

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI -  Berikut ini video buruh di Tegal ditangkap, tanam ganja dalam pot.

Satuan Reserse dan Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tegal berhasil mengamankan satu orang tersangka tindak pidana peredaran dan penyelahgunaan narkotika jenis tanaman ganja dan sabu, pada Jumat (9/7/2021).

Tersangka diketahui bernama Budi Setiawan alias Tamblun (25), warga Desa Bongkok RT 002/RW 001, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal.

Kasat Resnarkoba Polres Tegal Iptu Triyatno, mengungkapkan kronologi penangkapan tersangka yang berprofesi sebagai buruh harian lepas ini.

Dikatakan, penangkapan tersangka Budi Setiawan berawal dari pihak Satresnarkoba Polres Tegal mendapat laporan dari masyarakat ada transaksi obat-obatan terlarang di wilayah Pangkah Kabupaten Tegal. 

Setelah itu tim langsung meluncur ke lokasi dan berhasil mengamankan dua orang tersangka. 

Pada saat penangkapan ditemukan jenis obat Tramadol tanpa izin edar dan barang bukti lainnya kemudian langsung diamankan ke Polres Tegal. 

Dari hasil pemeriksaan, Satresnarkoba mendapat informasi bahwa kedua tersangka mendapat obat terlarang tersebut dari seseorang bernama Budi Setiawan dan tim langsung melakukan pengejaran. 

Akhirnya tim berhasil mengamankan tersangka di pertigaan Desa Bangun Galih, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, pada Jumat (9/7/2021) sekitar pukul 12.30 WIB.

"Setelah berhasil mengamankan tersangka, kami langsung melakukan penggeledahan di dalam kamar dalam rumah yang berada di Desa Bongkok dan ditemukan barang bukti lainnya milik tersangka," ungkap Iptu Triyatno, pada Tribunjateng.com, Selasa (13/7/2021).

Belum ada Komentar untuk "Video Buruh di Tegal Ditangkap Tanam Ganja Dalam Pot"

Posting Komentar