Mengundang Bahaya Kapolres Agara Imbau Masyarakat tak Dirikan Tenda di Jalan Raya

Laporan Asnawi Luwi I Aceh Tenggara

SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH, mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak menutup sebahagian jalan raya pada prosesi pesta, kematian dan kegiatan lainnya dengan mendirikan tenda-tenda atau tratak yang menutupi badan jalan Nasional lintas Aceh Tenggara - Medan maupun ruas jalan lainnya.

Selama ini, aksi menutup jalan raya sangat bebas di Aceh Tenggara tanpa memperdulikan hak-hak pengguna jalan lainnya.

"Penutupan ruas jalan raya ini membahayakan pengguna jalan dan rawan terjadinya kecelakaan berlalulintas," ujar AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH kepada Serambinews.com, Minggu (7/11/2021).

Menurut Kapolres Agara, untuk penutupan ruas jalan raya untuk keperluan pesta, kematian dan acara lainnya harus memiliki izin dari Kepolisian Polres Aceh Tenggara.

Baca juga: Menggembirakan, Sudah Sembilan Hari Kota Lhokseumawe Zero Kasus Covid-19, Begini Datanya

Sesuai dengan Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dan peraturan kepala kepolisian Negara republik indonesia nomor 10 tahun 2012 tentang pengaturan lalu lintas dalam keadaan tertentu dan penggunaan jalan selain untuk kegiatan lalu lintas.

"Penutupan jalan raya yang tidak memiliki izin akan ditertibkan di Aceh Tenggara." tegas Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono, AKBP Bramanti atau akrab disapa Mas Bram.

Baca juga: M Khalil Raih 3 Kategori Juara di Ajang Pemilihan Putra Kebudayaan Nusantara 2021

Ditambah Kapolres, untuk pengajuan izin penggunaan jalan raya prosesi perkawinan dan kegiatan lainnya minimal seminggu sebelum acara dan harus memiliki rekomendasi dari SKPK terkait dan Dishub.

Khusus untuk prosesi kematian penggunakan jalan desa atau lingkungan dapat menyampaikan izin secara tertulis atau lisan kepada pejabat polri.(*)

[embedded content]

Belum ada Komentar untuk "Mengundang Bahaya Kapolres Agara Imbau Masyarakat tak Dirikan Tenda di Jalan Raya"

Posting Komentar