Bikin SKCK di Polres Serang Makin Mudah Tinggal Pakai Aplikasi Android Bayar PNBP Rp 30000

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Serang bisa dilakukan secara online.

Kaurmintu Satintelkam Polres Serang, Aiptu Tahan Riyanto PS, mengatakan ada dua cara untuk mendapatkan SKCK secara online.

Yaitu melalui website skck.polri.go.id dan aplikasi Pumas Polres Serang.

Aplikasi Pumas Polres Serang bisa diunduh di smartphone berbasis Android melalui Playstore.

Baca juga: Polri Tegaskan Berital Viral Bikin SIM dan SKCK Harus Bawa Bukti Vaksinasi Covid-19 Itu Hoaks

"Pembuatan SKCK menjadi lebih mudah, hanya melalui smartphone berbasis Android," katanya melalui pesan tertulis kepada TribunBanten.com, Sabtu (6/11/2021).

Tahapan dalam membuat SKCK secara online :

Pertama melalui website skck.polri.go.id, yakni dengan mengunggah persyaratan, yaitu fotokopi KTP, Kartu Keluarga, akte lahir atau ijazah, dan pas foto berukuran 4x6 berlatar merah.

Langkah berikutnya, pemohon dapat mengisi daftar pertanyaan tentang biodata pemohon.

Pemohon akan mendapatkan barcode yang dikirim melalui pesan di smartphone.

Belum ada Komentar untuk "Bikin SKCK di Polres Serang Makin Mudah Tinggal Pakai Aplikasi Android Bayar PNBP Rp 30000"

Posting Komentar