Kisah Ibu Diadang Polisi dan TNI saat Mau Ketemu Anak di Rumah Mantan Suami Oknum Polri Ikut-ikutan

TRIBUN-PAPUA.COM - Sambil berlinang air mata, Aelin Halim (32), menceritakan kisahnya saat dilarang bertemu oleh putrinya yang berusia empat tahun.

Peristiwa itu terjadi saat Aelin Halim datang ke rumah mantan suaminya, namun saat akan masuk ia dihalangi oknum kepolisian dan TNI.

Padahal, sudah setahun Aelin tidak bertemu dengan putrinya tersebut hingga kini terus memperjuangkan hak asuh anaknya di kepolisian. 

Seorang ibu, Aelin Halim (32) hingga berlinang air mata untuk memperjuangkan hak asuh anaknya di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (6/10/2021). Seorang ibu, Aelin Halim (32) hingga berlinang air mata untuk memperjuangkan hak asuh anaknya di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (6/10/2021). (Warta Kota/Desy Selviany)

Baca juga: Rumah Guru Agama Digeruduk Warga setelah Ketahuan Lecehkan Beberapa Wanita, Geram Wilayah Tercoreng

Baca juga: 22 Orang Ditetapkan Tersangka terkait Kerusuhan Yahukimo yang Tewaskan 6 Orang dan 43 Lainnya Luka

Diketahui, mantan suaminya inisial AT yang merupakan pengusaha swasta melarangnya bertemu anak kandungnya sendiri. 

Bahkan kata Aelin, suaminya hingga melarangnya untuk melakukan video call dengan anaknya.

Aelin juga dilarang bertemu putrinya saat berulang tahun yang keempat tahun.

Bahkan mantan suami Aelin diduga menyewa oknum polisi untuk menghalangi-halangi dia bertemu putrinya yang tinggal di apartemen suaminya.

"Bahkan ketemu enggak boleh, yang saya sayangkan banget kenapa ada oknum dari Polri ikut-ikutan untuk halangi saat ketemu anak saya," ujar Aelin tak kuasa menahan tangis saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (6/10/2021).

Oknum yang diduga dari kepolisian itu menghalangi Aelin di lobi sebuah apartemen.

Wanita yang berprofesi sebagai dokter itu dihalangi saat hendak naik ke unit apartemen suaminya. 

Belum ada Komentar untuk "Kisah Ibu Diadang Polisi dan TNI saat Mau Ketemu Anak di Rumah Mantan Suami Oknum Polri Ikut-ikutan"

Posting Komentar