Anggota DPR Papua Thomas Sondegau Ditangkap karena Narkoba Kini Direhabilitasi di RSKO

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Polri menangkap Anggota DPR Papua Thomas Sondegau terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Dia ditangkap pada 27 September 2021 lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan Thomas ditangkap karena diduga menggunakan narkoba jenis ekstasi.

"Iya, sudah lama 27 (September) lalu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Sabtu (2/10/2021).

Yusri juga membenarkan Thomas Sondegau ditangkap saat tengah bersama seorang wanita.

Dalam penangkapan itu, Polri menemukan satu butir ekstasi dari tangan Thomas.

Sebaliknya, kata Yusri, dia juga telah dilakukan pemeriksaan urine. Hasilnya, dia dinyatakan positif memakai ekstasi.

"Dia positif ekstasi," tukasnya.

Rehabilitasi di RSKO

Kini, dia telah direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO).

Belum ada Komentar untuk "Anggota DPR Papua Thomas Sondegau Ditangkap karena Narkoba Kini Direhabilitasi di RSKO"

Posting Komentar