Oknum Satpol PP Kini Resmi Jadi Tersangka Usai Viral Tampar Ibu Hamil Saat Razia PPKM di Gowa
TRIBUNPALU.COM - Oknum Satpol PP berinisial MH resmi jadi tersangka pada kasus penganiayaan kepada seorang ibu hamil di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Seperti diberitakan sebelumnya, oknum Satpol PP di Gowa melakukan aksi penganiayaan ketika melakukan razia PPKM Darurat.
Korbannya adalah pasangan suami istri bernama Nur Halim (26) dan Amriana (34).
Baca juga: Disebut Tak Hamil, Wanita Pemilik Warkop yang Dipukul Satpol PP: Tukang Urut Bilang Saya Hamil
Baca juga: Kronologi Kasus Satpol PP Gowa Pukul Ibu Hamil saat Razia PPKM, Usia Kandungan Korban Sudah 9 Bulan
Keduanya dianiaya saat berada di Warung Kopi milik mereka.
Selain itu, video kasus penganiayaan juga sempat viral di media sosial dan mendapat berbagai macam respons dari warganet.
Kabar terbarunya, oknum Satpol PP berinisial MH sudah resmi dijadikan tersangka.
Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin Pulungan menggelar konfrensi pers penetapan tersangka terhadap oknum Satpol PP Gowa terkait penganiayaan di Mapolres Gowa. (TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID)MH sebelumnya dilaporkan Nur Halim dan Riana ke Polres Gowa.
Informasi di atas dibenarkan langsung oleh Kapolres Gowa, AKBP Tri Goffarudin Pulungan.
Penetapan tersangka setelah penyidik menggelar gelar perkara.
"Pelaku telah ditetapkan tersangka setelah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan dan setelah gelar perkara," katanya dikutip dari Tribun-Timur.com, Jumat (16/7/2021).
Tangkapan layar detik-detik oknum Satpol PP menampar wanita hamil saat razia PPKM di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (14/7/2021) malam. (Handover)Baca juga: Viral Oknum Satpol PP Tampar Pemilik Warung Perempuan Hamil di Gowa
Belum ada Komentar untuk "Oknum Satpol PP Kini Resmi Jadi Tersangka Usai Viral Tampar Ibu Hamil Saat Razia PPKM di Gowa"
Posting Komentar